Info Terbaru 2022

Mendikbud Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa Pr

Mendikbud Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa Pr
Mendikbud Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa Pr
Mendikbud Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa PR Mendikbud Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa PR
"Semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih manis niscaya kami dukung,"
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendukung kebijakan pemerintah kawasan Purwakarta yang meminta guru untuk tidak menawarkan pekerjaan rumah (PR) akademis untuk siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA.

"Saya kira itu baik. Memang seharusnya menyerupai itu," kata Muhadjir yang kutip dari Republika (08/09/16).

Pihaknya mendorong sekolah-sekolah di kawasan menerapkan sistem serupa. Namun, meski oke dengan kebijakan sekolah tanpa PR tersebut, kementerian tidak perlu menciptakan hukum yang mewajibkan hukum serupa secara nasional.

Kemendikbud tidak mewajibkan hukum guru untuk tidak menawarkan PR tersebut dijalankan di kawasan lain. Sebab, berdasarkan mantan rektor UMM ini, sekolah-sekolah dikala ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah.

"Itu wewenang kepala daerah. Tapi, semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih manis niscaya kami dukung," kata Muhadjir.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang guru sekolah negeri menawarkan PR akademis pada siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA.

Baca juga: Jangan Beri Anak Banyak PR, Ini Dampak Buruknya

Menurutnya, bahan akademis sebaiknya dituntaskan di sekolah, bukan dijadikan PR yang menjadi beban bagi siswa sehabis pulang sekolah. Idealnya PR aplikatif yang diberikan kepada siswa untuk mendorong siswa lebih kreatif.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90