Selama ini PR yang diberikan kepada siswa umumnya berupa bahan akademis. |
"Surat tersebut sudah ditandatangani pada 1 September 2016. Hari ini saya kumpulkan guru dan kepala sekolah. Hari ini, larangan tersebut resmi diberlakukan," kata Dedi menyerupai yang kutip dari RMOLJabar (07/09/16).
Baca juga: Jam Belajar Bagi Siswa SD Dikurangi
Dia beralasan, selama ini PR yang diberikan kepada siswa umumnya berupa bahan akademis yang serupa dengan pekerjaan di sekolah. Menurutnya, bahan akademis sebaiknya dituntaskan di sekolah, bukan dijadikan PR yang menjadi beban bagi siswa sehabis pulang sekolah.
Dedi menjelaskan, idealnya PR aplikatif yang diberikan kepada siswa. Itu penting untuk mendorong siswa lebih kreatif. beliau mencontohkan jikalau anak bahagia dengan sepak bola, maka anak dapat berguru menganalisa wacana olah raga itu, contohnya hukum tendangan 12 pas, benar tidak jaraknya 12 meter.
"Jelas harusnya PR itu diubahsuaikan dengan minatnya, Siswa hobi menciptakan sambal maka diarahkan bagaimana siswa jago menyambal. Anak suka dengan puisi bikin puisi temanya misalkan wacana binatang ternak," kata Dedi.
Advertisement