Surat edaran Kemendikbud ihwal pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016. |
Peserta sertifikasi guru melalui rujukan PLPG yang telah ditetapkan ialah guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 sebanyak 53.883 orang dan guru yang diangkat sesudah 30 Desember 2005 yang mempunyai nilai UKG 2015 diatas 55, berjumlah 15.376 yang dirangking menurut nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 lalu. Total kuota penerima sertifikasi guru tahun 2016 berjumlah 69.259 orang.
Baca juga: Cek Peserta Sertifikasi Guru Pola PLPG Tahun 2016
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diminta supaya memberikan kepada semua penerima sertifikasi 2016 untuk melihat info akademi tinggi penyelenggara sertifikasi guru tahun 2016 pada laman sergur.kemdikbud.go.id. Serta Dinas Pendidikan mencetak Format A1 dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) dan menandatanganinya untuk dibawa dan diserahkan guru kepada akademi tinggi daerah guru tersebut mengikuti PLPG.
Peserta sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi bahan sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan sanggup diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id. Standar kelulusan sertifikasi guru tahun 2016 ialah 80 pada selesai PLPG.
Advertisement