Info Terbaru 2022

Cara Lihat Rapor Guru, Ada Nilai Merah Wajib Berguru Lagi

Cara Lihat Rapor Guru, Ada Nilai Merah Wajib Berguru Lagi
Cara Lihat Rapor Guru, Ada Nilai Merah Wajib Berguru Lagi
Guru akan mendapat rapor yang di dalamnya terdapat data guru beserta  Cara Lihat Rapor Guru, Ada Nilai Merah Wajib Belajar Lagi
Guru akan mendapat rapor yang di dalamnya terdapat data guru beserta 10 komponen penilaian.
Semua guru yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sanggup melihat rapor atau hasilnya. Guru akan mendapat rapor yang di dalamnya terdapat data guru beserta 10 komponen penilaian. Komponen yang masih berwarna merah membuktikan guru itu perlu mendapat training di bidang tersebut. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempunyai sasaran memperbaiki kompetensi guru yang masih di bawah standar.

Baca juga: Login Aplikasi Guru Pembelajar Kemdikbud 2016

Untuk melihat rapor guru yang merupakan hasil UKG, guru terlebih dahulu harus login di SIM Guru Pembelajar Online (GPO). Setelah login di SIM GPO tersebut, maka guru akan mengetahui berapa Kelompok Modul (KM) yang "Memenuhi" standar kelulusan UKG yang ditandai dengan warna hitam dan berapa juga KM yang "Tidak Memenuhi" standar kelulusan yang ditandai dengan warna merah.

Cara Melihat Rapor Guru

1. Kunjungi laman https://sim.gurupembelajar.id
2. Masukkan email dan password untuk login.
3. Setelah itu, akan terlihat Kelompok Modul (KM) Anda.

Pasca UKG akan dilakukan pendidikan dan training (diklat) bagi guru-guru. Diklat tersebut memakai 3 mode yakni, tatap muka, kombinasi, dan mode daring atau online. Ketentuan rapor merah terkait kelompok modul dan pembagian jenis diklat guru pembelajar ialah sebagai berikut:

1. Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 0, 1, atau 2 Rapor Merah KK, maka akan difasilitasi untuk menjadi Instruktur Nasional (IN) dan/atau Mentor dalam Program Guru Pembelajar.

2. Bagi Guru yang pada KM terdapat 3, 4, atau 5 Kelompok Kompetensi (KK) yang merah, maka Guru tersebut harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring(Online).

3. Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 6 atau 7 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi (Moda Tatap Muka yang dikombinasikan dengan Moda Daring/Online).

4. Bagi Guru yang pada KM terdapat 8, 9, atau 10 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Tatap Muka.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90